Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

    "Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025).

    Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurutnya, 2 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 4 tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

    "Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Griya Jamblang Kapolsek Depok Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Cegah kejahatan dan gangguan Kamtibamas malam hari, Polsek Lemahabang laksanakan Patroli Dialogis.
    Polsek Beber Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Di Depan SMPN1 Beber
    Bersinergi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon sambangi warga.
    Untuk mencegah kemacetan dan tawuran pelajar, Polsek Lemahabang atur lalu lintas di perlintasan kereta api Desa Cipeujeuh Wetan.
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Cegah kejahatan dan gangguan Kamtibamas malam hari, Polsek Lemahabang laksanakan Patroli Dialogis.
    Polsek Beber Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Di Depan SMPN1 Beber
    Bersinergi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon sambangi warga.
    Tingkatkan keamanan dan keselamatan Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dilibatkan  amankan naik turun penumpang angkutan khusus pasca Natal 2024 dan liburan Tahun Baru 2025 di Stasiun Kereta Api Ciledug Daops 3 Cirebon.
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Sambangi MTS Al Washliyah, Kapolsek Talun Berikan Binluh
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Gegesik Polresta Cirebon Laksanakan Pemeliharaan Tanaman
    Sambangi Warga dan Berdialogis Cara Berpatroli Polsek Gebang Polresta Cirebon Dalam Rangka Cipta Kondisi
    Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Sambangi Masyarakat
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.
    Polsek Gebang Polresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Desa Dompyong
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Ketua Yayasan dan Pengasuh Ponpes Al Ikhlas Megu Gede Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas

    Ikuti Kami