CIREBON - Mantan Wakil Bupati Cirebon, H. Tasiya Soemadi al Gotas menegaskan, soal tanah kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten sudah selesai dimusyawarahkan dengan Bupati Cirebon, H. Imron.
Setelah bertemu pada Senin (5/6/2023) malam, Gotas dan Imron sama-sama mengakui ada miskomunikasi antara keduanya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
"Sudah bertemu Pak Imron, soal tanah kantor DPC tidak ada persoalan. Kita berdua sama-sama mengakui kurang komunikasi, sehingga terjadi salah paham. Sekarang, semuanya sudah clear dan selesai, " tandas politisi senior PDI Perjuangan ini, Selasa (6/6/2023).
Menurut Gotas, pertemuan dengan H. Imron disaksikan pengurus DPC dan kader senior partai. Semua duduk bersama dan bermusyawarah untuk kebaikan PDI Perjuangan.
"Perlu saya tegaskan, Gotas tidak ada persoalan dengan pengurus DPC dan kader partai PDI Perjuangan. Ini soal komitmen saja, antara H. Imron dan Hj. Wahyu Tjiptaningsih atau Bu Ayu, Wakil Bupati Cirebon. Sejak awal, soal tanah DPC adalah kewajiban Pak Imron dan Bu Ayu. Sekarang sudah clear dan selesai. Kita bersepakat lebih mengedepankan menjaga marwah partai, " tegasnya.
Gotas mengakui mendapat arahan dan masukan dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, bahwa keutuhan dan kesolidan partai lebih penting diutamakan.
Sebagai sesama kader PDI Perjuangan, lanjutnya, sebisa mungkin dihindari terjadinya konflik. Sebaliknya, ada tugas besar yang harus dicapai yakni memenangkan PDI Perjuangan di Pemilu 2024.
"Pak Ono selalu bilang, PDI Perjuangan harus bisa menang total. Kita capai kemenangan 3 kali pemilu. Untuk itu, semua kader partai harus bersatu, solid bergerak dan berjuang bersama. Arahan Pak Ono ini saya pegang betul, " ujar pria yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon selama dua periode ini.